Senin, 10 Februari 2014





Bulldozer adalah jenis peralatan konstruksi (biasa disebut alat berat atau construction equipment) bertipe traktor menggunakan Track/ rantai serta dilengkapi dengan pisau (dikenal denganblade) yang terletak di depan. Bulldozer diaplikasikan untuk pekerjaan menggali, mendorong dan menarik material (tanah, pasir, dsb). Istilah bulldozer sering kali digunakan untuk menggambarkan semua tipe alat berat (Eksavator, Loader, dsb) meskipun istilah ini tepatnya hanya menunjuk ke traktor berantai yang dilengkapi dengan blade.

Selain blade sebagai perlengkapan standar Bulldozer, pada sisi belakang Bulldozer bisa dipasang perlengkapan tambahan berupa : 

Ripper untuk membongkar material yang tidak dapat digali menggunakan blade, biasanya untuk pekerjaan pembuatan jalan atau pertambangan

Winch untuk menarik material, sering digunakan pada pekerjaan pengeluaran kayu di hutan. 

Umumnya bulldozer banyak digunakan di pekerjaan pertambangan, terutama untuk pertambangan batubara. Bulldozer ini digunakan untuk meratakan tanah, menggali dan menumbangkan pohon saat proses land clearing.

Unit yang banyak di pakai di dunia pertambangan adalah unit yang diproduksi oleh pabrikan asal jepang yang bernama KOMATSU, unit komatsu banyak tersebar hampir di semua pertambangan batubara di indonesia.


Contoh unit keluaran KOMATSU : D155A-2 D155A-6 D375A-6R dll.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar